Sejak jatuhnya pemerintahan Orde Baru, proses transformasi demokrasi berjalan sangat cepat. Dua wujud penting dari proses ini adalah adanya kebebasan mendirikan partai politik yang berdampak Indonesia bergerak dari "sistem satu setengah partai" menuju "sistem multi partai"..
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Donec efficitur mattis nibh, non ornare neque. In bibendum consequat imperdiet. Duis eros ex, vestibulum vel fermentum ut, gravida at turpis. Etiam porta sem dolor, at finibus metus consequat a. Aliquam erat volutpat.
Sed nec fermentum leo. Vestibulum pulvinar, risus quis mollis posuere, lorem lectus pretium turpis, non elementum eros metus ut purus. Morbi hendrerit molestie augue luctus euismod.
Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik yang berasal dari berbagai spektrum ideologi. Beberapa partai yang ikut serta dalam pemilu ini antara lain: Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan masih banyak lagi.
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 23 tahun silam, 7 Juni 1999, Pemerintah menggelar Pemilihan Umum atau Pemilu. Pemilu ini merupakan kali pertama digelar di era Reformasi setelah selama tiga dekade di bawah pemerintahan Orde Baru atau Orba.
Seharusnya Pemilu diadakan pada 2002. Namun, Presiden BJ Habibie, memutuskan mempercepat Pemilu tersebut. Publik mendesak agar diadakan reformasi serta mengganti anggota parlemen yang dianggap berkaitan dengan pemerintahan sebelumnya. Hal ini lantaran Pemilu sebelumnya, pada 1997, yang dimenangkan Partai Golkar dianggap tidak memiliki legitimasi setelah lengsernya Soeharto. Oleh karenanya, untuk melegitimasi pemerintahan, BJ Habibie lantas memerintahkan agar diadakan Pemilu. Supaya dapat mengubah situasi krisis yang dialami Indonesia kala itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 25 Mei 1998, BJ Habibie melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR/MPR untuk melakukan konsultasi sekaligus membahas pengadaan Pemilu. Dalam pertemuan itulah disepakati pelaksanaan Pemilu dipercepat. Kemudian dalam Sidang Istimewa MPR 10 sampai 13 November 1998, Pemilu diputuskan akan dilaksanakan pada 7 Juni 1999.
Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud, setahun setelah lengsernya Soeharto, pada Mei 1998, BJ Habibie menerima kedatangan sejumlah ulama di Istana Negara. Dalam pertemuan itu, B.J. Habibie mengatakan secara lisan bahwa diperlukan pembentukan partai baru. Pasalnya, sejak 1977 hanya tiga partai politik yang diperkenankan mengikuti Pemilu. Yaitu, Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia.
Pemerintah kemudian melonggarkan aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu, dan UU Nomor 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Bagai cendawan di musim penghujan, banyak partai baru kemudian bermunculan. Sebanyak 171 partai dibentuk dengan latar belakang berbagai asas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 partai mendaftar, dan 48 partai lolos untuk berpartisipasi dalam Pemilu 7 Juni 1999.
Untuk menghindari campur tangan pemerintah serta menjaga objektivitas Pemilu 1999, maka dibentuklah Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Hal ini lantaran sebelumnya Pemilu digelar oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU). LPU sendiri merupakan bagian dari Departemen Dalam Negeri (kini Kementerian Dalam Negeri) yang notabenenya adalah bagian dari pemerintah. KPU 1999 diketuai oleh Jend (Purn) Rudini didampingi Wakil Ketua Harun Al Rasyid. Sementara anggotanya merupakan perwakilan dari Partai Politik yang lolos sebanyak 48 orang, serta ditambah empat wakil dari pemerintah.
Urutan 5 Besar Partai Pemenang Pemilu 1999
Pemilu 7 Juni 1999 digelar menggunakan sistem perwakilan berimbang dengan stelsel daftar. Ini merupakan sistem perebutan kursi sesuai dengan proporsi suara yang diperoleh partai. Total terdapat 462 kursi yang diperebutkan oleh 48 partai partisipan Pemilu. Pemilu 1999 dimenangkan oleh PDI Perjuangan atau PDIP dengan total perolehan suara mencapai 33.74 persen. PDIP mendapatkan suara sebanyak 35.689.073, dengan raihan 154 kursi.
Sementara itu, Golkar yang merupakan partai pemenang di Pemilu 1997 menduduki posisi kedua. Golkar mendapatkan persentase suara sebanyak 22.44 persen. Total pemilih Golkar di Pemilu 1999 mencapai 23.741.749 dengan perolehan kursi sebanyak 120.
Posisi ketiga diraih oleh PPP dengan total suara 11.329.905, dengan 59 kursi. PKB di posisi keempat meski mendapat suara lebih banyak ketimbang PPP yakni 13.336.982 suara. Ini lantaran jumlah kursi yang didapat PKB lebih banyak PPP, yaitu sebanyak 51 kursi. Posisi kelima dimenangkan oleh PAN dengan jumlah suara 7.528.956, dengan perolehan 35 kursi.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia telah menggelar pemilihan umum atau pemilu sebanyak 13 kali. Pemilu pertama kali berlangsung pada tahun 1955. Pemilu 1955 sejauh ini masih dianggap sebagai salah satu pemilu paling bersih dalam sejarah Indonesia pasca proklamasi 1945.
Pada waktu itu, rakyat Indonesia memilih wakilnya di parlemen maupun di konstituante secara langsung. Hasil pemilu 1955 merepresentasikan 3 poros utama politik Indonesia pada Orde Lama, ada kalangan Marhaenisme yang dimanifestasikan oleh PNI, kelompok agama Islam terutama Masyumi dan NU, serta kelompok komunis yakni PKI.
Secara berturut-turut, PNI, Masyumi, NU dan PKI memperoleh suara paling banyak pada pelaksanaan Pemilu 1955. Namun demikian, bulan madu demokrasi itu hanya berlangsung seumur jagung, karena pada 1959, Sukarno memutuskan membubarkan konstituante dan kembali melaksanakan UUD 1945. Masa ini kemudian dikenal sebagai demokrasi terpimpin.
Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin, Sukarno sama sekali tidak menyelenggarakan pemilihan umum, sampai akhirnya dia jatuh karena keriuhan politik, khususnya pasca terbunuhnya jenderal TNI AD oleh G30S 1965. Demokrasi semakin mati suri. Suharto yang berlatarbelakang militer naik ke tampuk kekuasaan.
Pada 1971, pemilu kembali bergulir, hasilnya Golkar sebagai pemenang. NU berada di peringkat kedua dan PNI di peringkat ketiga. Lagi-lagi bulan madu Orde Baru dengan demokrasi berlangsung hanya sebentar, pasalnya pada tahun 1973, di bawah komando Ali Moertopo, Orde Baru berupaya menciptakan stabilitas. Partai yang semula 34 (Pemilu 1955) dan 10 (Pemilu 1971) diringkas menjadi 2 dan satu golongan.
Ketiga kelompok itu adalah Golkar, kelompok Islam dilebur jadi PPP, dan nasionalis, katolik, termasuk Murba ke PDI. Pada pemilu 1977 sampai 1997 politik Indonesia didominasi Golkar. Sistem multi partai kembali diterapkan pada pasca reformasi. PDI pecah menjadi PDI Soerjani dan PDIP Megawati, muncul partai baru seperti PKB yang membangkitkan romantisme NU, PAN, hingga Partai Keadilan kemudian menjadi PKS.
Selama reformasi, pemenang Pemilu datang silih berganti, pada tahun 2024 untuk pertama kalinya pemilih memilih presiden secara langsung. Tahun 2009, diberlakukan sistem proporasional terbuka, sehingga rakyat memilih calon presiden sekaligus calon legislatif secara langsung.
Berikut daftar 5 besar partai pemenang Pemilu dari masa ke masa:
*Pemilu 2024 masih angka sementara Kamis (22/2/2024) per pukul 23.00 WIB (62,09%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
KPU akan menetapkan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022. Foto/Dok SINDOnews
- Jelang penetapan partai politik (parpol) peserta
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022, daftar parpol peserta pemilu pada era
ini menarik dibahas. Parpol peserta Pemilu 1999 menjadi yang terbanyak dibandingkan pemilu berikutnya.
Sepanjang era Reformasi, pemilu telah digelar sebanyak lima kali yakni Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, dan Pemilu 2019. Pada pemilu terakhir, pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) digelar secara serentak.
Dari pemilu ke pemilu, jumlah parpol peserta berbeda-beda. Pada Pemilu 1999 misalnya, terdapat 48 parpol yang bertarung. Sementara, pada Pemilu 2019, hanya ada 16 parpol nasional yang lolos ikut pemilu.
tampilkan daftar parpol peserta pemilu sepanjang era Reformasi:
Pemilu 1999 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 1999 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 7 Juni 1999. Pemilu untuk memilih 462 anggota DPR serta anggota DPRD Periode 1999-2004 ini merupakan pemilu pertama setelah lengsernya Soeharto pada Mei 1998.
Pada Pemilu 1999 ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
) menjadi pemenang dengan meraih 35.689.073 suara atau 153 kursi DPR.
Berikut ini daftar dan nomor urut parpol peserta Pemilu 1999:
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia.